Minggu, 23 November 2014

Ilmu Sosial Dasar# (Task 6)

ILMU SOSIAL DASAR#
(Task 6)

Nama    :   Michael Surya A R
Kelas     :     1IA05
NPM      :    56414635

Tema: Persamaan Hak dan Kesamaan Derajat
Judul:  
PERSAMAAN HAK DAN DERAJAT
DI DALAM MASYARAKAT INDONESIA

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita sendiri. 
Contohnya yaitu kita wajib untuk mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, kehidupan yang layak dll. Pasti setiap manusia mempunyai hak, baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun terhadap negara.

Persamaan hak juga berlaku pada kehidupan, seperti agama, politik, kelahiran, atau kedudukan. Jadi setiap manusia mempunyai hak untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Selain itu setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari negaranya yang telah diatur oleh undang-undang.

Persamaan hak dan derajat dalam masyarakat Indonesia dinilai masih sangat kurang diperhatikan. Contohnya saja dalam organisasi. Didalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan dihargai dibandingkan dengan bawahannya.

Perbedaannya sangat nyata, diskriminasi dengan jelas terpampang disini. memang, hal ini akan selalu ada.Persamaan derajat pun sulit untuk di lihat konsepnya. Orang pada kalangan atas tidak pernah peduli dengan kesulitan pada orang kalangan bawah. Orang kalangan bawah merasa tidak pernah peduli dengan kesulitan mereka, sedangkan orang pada kalangan menengah merasa tidak ada keterlibatan dan mereka tidak mau ambil pusing dengan 2 lapisan yang lain.

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 2di kot7 ayat (1), (2), dan (3) pasal 28A-J, pasal 29, pasal 30, 31, 32, 33, dan pasal 34.

Persamaan Derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakanmakhluk yang satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.
Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikapini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat.Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhlukpribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial).

Kesimpulan:
Oleh karena itu, Pemerintah pasti perlu menciptakan iklim yang Sederajat serta kondusif demi mendorong perkembangan Masyarakat di Indonesia untuk pemerataan hak dan derajat yang terlampau memprihatinkan menjadi suatu keadilan yang perlu di tegakan dalam menghargai suatu golongan terkecil skalipun . Karena mereka berhak untuk memperoleh itu semua.

Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar