1.
Digital Television
A. Perbedaan antara Analog & Digital
-
Televisi Analog mengkodekan informasi gambar dgn
memvariasikan voltase/frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum TV digital
dpt dimasukan ke analog.
Sistem yg dipergunakan dalam TV analog adalah NTSC (National Television System Committee) badan industri pembuat standar yg menciptakannya. Sistem ini sbagian besar diterapkan di Amerika Serikat (AS) & beberapa bagian Asia Timur, sperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.
Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line/untuk phase alternation line).
Sistem yg dipergunakan dalam TV analog adalah NTSC (National Television System Committee) badan industri pembuat standar yg menciptakannya. Sistem ini sbagian besar diterapkan di Amerika Serikat (AS) & beberapa bagian Asia Timur, sperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.
Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line/untuk phase alternation line).
Contoh Sistem televisi Analog umum: NTSC, PAL,
SECAM.
-
Televisi Digital (bahasa Inggris: Digital Television,
DTV) adalah jenis TV yg menggunakan modulasi digital & sistem kompresi
untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. TV
resolusi tinggi/high-definition television (HDTV), yaitu: standar TV digital
internasional yg disiarkan dlm format 16:9 (TV biasa 4:3) & surround-sound
5.1 Dolby Digital. Ia memiliki resolusi yang jauh lbh tinggi dari standar lama.
Penonton melihat gambar berkontur jelas, dgn warna2 matang & depth-of-field
yg lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali
standar analog PAL yg digunakan di Indonesia.
Contoh televisi Digital adalah seperti
Indovision, Aora, Telkomvision, YES tv, TOP tv, dsb.
B. Sistem pemancar Analog & Digital
kepada user
(Kita
ambil contoh untuk di Indonesia)
Sistem Pemancar Analog
Sistem
pemancar analog di Indonesia menggunakan sistem PAL B dan PAL G atau yang biasa
disebut PAL B/G. Jadi jangan bingung lagi jika di layar tv anda terkadang
muncul tulisan PAL B/G tersebut. PAL merupakan singkatan dari Phase Alternating
Line, dimana sistem ini merupakan salah satu sistem encoding warna untuk
teknologi televisi analog selain sistem NTSC (National Television System
Comitte) dari Amerika dan SÉCAM (Séquentiel Couleur À Mémoire) dari Perancis.
Sistem ini menggunakan quadrature amplitude modulation untuk membawa informasi
chrominance yang ditambahkan pada sinyal video luminance untuk membentuk
baseband sinyal video composite. Sub-carrier pembawa chrominance ini
menggunakan frekuensi 4,43361875 MHz. Phase alternating line ini mewakili
penjelasan bahwa fase yang merupakan bagian dari informasi warna didalam sinyal
video telah dibalik pada setiap line-nya, yang secara otomatis mengkoreksi
kesalahan fase warna didalam proses transmisi sinyal dengan cara memblokir
kesalahan tersebut, namun hal ini mengorbankan resolusi frame vertikalnya.
PAL B
digunakan pada kanal VHF yang terdiri atas Band I dan Band III. Kanal yang
terdapat di band I adalah kanal 1, 2 dan 3. Untuk kanal 1, frekuensi yang
digunakan adalah 47~54 MHz, kanal 2 menggunakan frekuensi 54~61 MHz dan kanal 3
menggunakan frekuensi 61~68 MHz. Untuk band III, kanal yang ada adalah kanal 4
sampai 11. Sedangkan frekuensi yang digunakan dimulai dari 174~230 MHz dan
masing-masing kanal menggunakan bandwidth 7 MHz.
PAL G
digunakan pada kanal UHF yaitu Band IV dan Band V, dimana band IV terdiri dari
kanal 21 sampai dengan 37. Sedangkan band V terdiri dari kanal 38 sampai dengan
62. Frekuensi untuk band IV dan band V adalah 470~806 MHz dimana masing-masing
kanal memiliki bandwidth 8 MHz.
Sistem
pemancar analog PAL B/G memiliki spesifikasi diantaranya yaitu video-nya
memiliki bandwidth 5 MHz, dengan carrier audio 1 adalah 5,5 MHz, carrier audio
2 adalah 5,742 MHz atau jika menggunakan sistem audio Nicam, carrier-nya berada
di 5,85 MHz. Untuk chrominance sub-carrier-nya seperti yang disinggung diatas
adalah 4,43361875 MHz. Sistem ini menggunakan 625 horizontal lines, 25 frame
per detik, 50 field per detik, sinyal video CCVS (Colour Composite Video
Signal) 1 Vpp pada 75 ohm, yang terdiri atas sinyal sync dengan amplitudo
sebesar 0,3 V, sinyal peak video dengan amplitudo 0,7 V dan rasio gambar 4:3.
Dalam kenyataannya, tidak semua lines ditampilkan pada layar televisi. Yang
ditampilkan di layar televisi kita hanyalah sebanyak 576 lines dari keseluruhan
625 lines. Selain untuk menyimpan informasi warna, lines yang tidak ditampilkan
juga digunakan untuk menyimpan sinyal yang nantinya digunakan untuk pengukuran
teknis suatu pemancar tv tanpa mengganggu operasional pemancar tersebut.
Untuk
spesifikasi sistem PAL B/G secara lengkap, dapat dilihat di standar ITU-R BT
REP-624.
Sistem Pemancar Digital
Dengan
perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya, Indonesia juga harus
mengikuti perkembangan teknologi tersebut. Dalam bidang pertelevisian,
perkembangan teknologi juga sangat pesat. Hingga akhirnya muncul teknologi
televisi digital. Setelah melalui berbagai tahapan untuk memilih standar
televisi diantara sistem ATSC, DVB-T/T2, ISDB-T, T-DMB, akhirnya pemerintah
memutuskan untuk menggunakan sistem DVB-T/T2. Dan karena beberapa kelebihannya,
maka dipilihlah sistem DVB-T2 untuk sistem televisi terestrialnya.
Hal
ini dituangkan dalam Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor: 05/PER/M.KOMINFO/2/2012 tentang Standar
Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free To
Air) adalah standar DVB-T2 dimana sebelumnya ada Peraturan Menkominfo Nomor
07/P/M.KOMINFO/3/2007, standar yang dianut adalah DVB-T.
Beberapa
hal yang kemungkinan menyebabkan pemerintah memilih standar DVB-T2 adalah
teknologi ini merupakan teknologi terkini yang digunakan di Eropa, kemampuan
untuk membawa informasi hingga lebih dari 50 Mbps dengan modulasi C-OFDM
sehingga bisa membawa lebih banyak program daripada teknologi DVB-T. Kemudian
dengan teknik FEC-nya dan rotated constellation-nya membuat sistem ini lebih
tahan terhadap derau atau noise.
Adapun
teknologi DVB-T2 ini menggunakan teknik modulasi OFDM (Orthogonal Frequency
Division Multiplexing) dimana informasi yang di tumpangkan pada sub-carrier-nya
juga dilengkapi dengan teknik FEC (Forward Error Correction) yang menggunakan
metode BCH (Bose Chauduri Hocquenghem) dan LDPC (Low Density Parity Check).
C. Cara Produksi antara Analog &
Digital
Namun
berhubung dalam pemancar digital ini ada 12 program yang akan disiarkan, maka
diperlukan sebuah alat yang disebut multiplexer yang berfungsi untuk menyusun
12 program itu ke dalam satu paket (transport stream). Kemudian untuk menghemat
bandwidth, setiap program yang berasal dari Playout atau Studio harus
dimampatkan (compressed) terlebih dulu menggunakan video encoder. Maksudnya,
sinyal video SD-SDI berkecepatan 270 Mbps itu harus dimampatkan menjadi sekitar
2-4 Mbps menggunakan mesin kompresi MPEG4 yang terdapat di dalam video encoder
itu.
Dalam
gambar (2B) dicontohkan ada 12 program yang berasal dari 12 sumber yang
berbeda. Ke 12 program ini dimasukkan ke muliplexer untuk disusun menjadi satu
paket data (transport stream) dan kemudian dikirim ke pemancar untuk
dipancarkan. Dalam contoh ini 3 program diasumsikan berada di lokasi dekat
pemancar, sedangkan 9 lainnya berada jauh dari pemancar sehingga memerlukan STL
(Studio to Transmitter Link) sebagai penghubungnya.
Dari
gambar (2) tersebut di atas, ada 4 poin penting yang perlu disimak. Poin
pertama, multiplexer, encoder-decoder dan STL bukanlah barang baru di dunia
penyiaran. Teknologi peralatan ini sudah sangat mapan, banyak pilihan dan
harganya pun bervariasi sesuai merk. Selain itu penambahan peralatan ini
merupakan konsekuensi logis dari banyaknya program yang disiarkan.
Poin
kedua adalah, tidak ada perubahan apapun di sisi studio. Artinya, penggantian
pemancar dari analog ke digital sama sekali tidak akan mengganggu aktifitas di
bagian produksi maupun paska produksi. Bahkan dengan memakai transmisi digital
ini, materi dari studio yang sudah lebih dulu digital, akan tetap digital
hingga sampai di sisi penerima. Ini merupakan suatu keuntungan tersendiri dalam
hal menjaga kualitas materi siaran.
Poin
yang ketiga adalah, tidak ada perubahan yang sangat dramatis di sisi pemancar,
kecuali penggantian Modulator dan sedikit penyesuaian (adjustment) pada filter
outputnya. Sekedar catatan tambahan, Modulator hanyalah satu bagian kecil dari
sebuah sistem pemancar secara keseluruhan. Sebab dalam sistem pemancar TV terdapat
infrastruktur yang cukup kompleks dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen
yang sangat penting seperti: menara, saluran transmisi, amplifier, filter,
power devider, susunan antena, sistem endingin, sistem catu daya, UPS, Genset,
alat ukur dan perangkat monitoring. Jadi penggantian Modulator dari analog ke
digital bukanlah sebuah persoalan besar, karena komponen lain yang nilainya
jauh lebih tinggi sama sekali tidak berubah.
Point yang keempat adalah: 12 program siaran itu hanya membutuhkan satu unit pemancar, satu infrastruktur, satu lahan dan satu (team) teknisi. Jadi betapa banyak yang bisa dihemat dari kehadiran siaran TV digital ini. |